Mungkin tidak ada kata yang lebih populer pada hari ini, 9 Desember 2009 selain kata korupsi. Mulai dari media tradisional sampai modern dan multimedia seperti televisi gencar membicarakannya. Terlebih pada hari ini direncanakan ada banyak aksi – yang bahkan sudah diantisipasi sedemikian rupa oleh pemerintah – yang memang bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia. Dan tentu saja isu yang sedang hangat-hangatnya menjadi perbincangan publik di Indonesia – yaitu menyoal kasus Bank Century – yang menjadi jargonnya. Kasus ini oleh sebagian kalangan memang dianggap sebagai skandal korupsi terbesar dekade ini dan melibatkan banyak pejabat publik serta tokoh politik yang saat ini sedang aktif.

Kasus Century dianggap sebagai sebuah kasus korupsi sistematik karena melibatkan berbagai elemen dan sistem yang rapi – meski pada akhirnya tercium juga. Saya sendiri menganggap bahwa sistematika korupsi di Indonesia bukan lagi milik century saja – melainkan sudah menjadi barang publik dari level birokrasi tertinggi sampai terendah di pedesaan. Sangat masuk akal kalau kemudian ada yang mengatakan bahwa korupsi sudah menjadi budaya yang mengakar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Menyedihkan memang, dan rasanya tidak perlu lagi saya mengutip soal ranking atau indeks prestasi korupsi negara kita yang memang masih termasuk kelompok tertinggi di dunia.

Bahwa korupsi sudah menjadi budaya, saya pribadi mengakui – terlebih latar belakang pendidikan dan profesi saya yang berangkat dari bidang akuntansi dan keuangan – memang sering bersinggungan dengan budaya tersebut. Namun disisi lain saya juga masih sangat berharap bahwa akan ada perubahan budaya di Indonesia – yang menurut saya harus dimulai dari pengembangan Sistem Anti Korupsi (SAK). Memang ada perdebatan tajam soal sistem dan budaya – dimana ada pihak yang mengatakan bahwa sistem membentuk budaya, tetapi sisi sebaliknya berpendapat bahwa budaya-lah yang membentuk sistem. Saya termasuk penganut aliran yang pertama, yaitu bahwa sistem-lah yang membentuk budaya – meskipun sistem itu juga terpengaruh oleh budaya.

Berdasarkan pandangan tersebut maka saya berasumsi bahwa untuk merubah Budaya Korupsi (BK) maka perlu diterapkan Sistem Anti Korupsi (SAK) yang lebih bersifat kuantitatif. Dengan diterapkannya sistem tersebut dengan konsisten maka dalam jangka panjang akan membentuk budaya baru yang bisa saja disebut sebagai Budaya Anti Korupsi (BAK) yang sifatnya kualitatif. Mungkin ada juga yang akan berargumentasi bahwa BAK harus dikembangkan terlebih dahulu sehingga akan mengeliminir BK. Dan saya berani mengatakan bahwa saat ini yang sedang berjalan adalah kelompok kedua ini, yaitu yang berpikir bahwa BAK akan mampu menggusur BK. Hal ini ditandai dengan munculnya berbagai gerakan, organisasi dan ataupun even-even yang dimaksudkan untuk mengembangkan BAK dan menghilangkan BK. Sayangnya menurut saya ini adalah langkah yang tidak efektif.

Tentu saja pandangan ini memang dipengaruhi oleh latar belakang saya sebagai seorang analis dan pengembang sistem informasi – tetapi bukan berarti hal ini tanpa disertai argumentasi. Berikut argumentasi saya soal pendapat diatas:
Pertama, bahwa lebih mudah mengukur nilai, standar dan indikator kuantitatif dibandingkan dengan kualitatif. Dan soal korupsi pada dasarnya adalah soal kuantitatif – meski tidak berhenti sampai disitu.  Sehingga menurut pendapat saya harus juga dimulai dari sistem yang bersifat kuantitatif dan administatif.

Kedua, bahwa munculnya BK sekarang ini adalah akibat dari Sistem Korupsi (SK) yang diimplementasikan selama lebih dari 30 (tiga puluh) tahun dalam sistem pemerintahan di negri ini – bahkan disinyalir hingga saat ini – sehingga telah mengurat dan mengakar pada masyarakat yang hidup dalam kurun waktu tersebut.

Pertanyaannya kemudian, bisakah Gerakan Anti Korupsi (GAK) dengan berbagai elemen dan atributnya mampu merubah BK dalam waktu kurang dari 30 tahun atau mungkin separuh dari waktu pembentukan budaya tersebut..?! Jika jawabannya adalah YA! tolong berikan argumentasi untuk saya dan warga bangsa ini..!? Jika jawabannya adalah TIDAK! bersediakah kita untuk membangun dan menerapkan SAK…?!

Selamat hari antikorupsi sedunia….!?